FlashDisk (Setengah) Suci

Kitab Suci. Adalah sebutan untuk sebuah buku (cetak) yang berisi firman-firman Allah. Jika hanya memuat sebagian ayat-ayat, sepertinya buku tersebut belum bisa dikategorikan sebagai Kitab Suci. Pun pula ketika sebuah buku yang hanya berisi sebagian terjemahannya saja. Pertanyaannya: Apanya yang suci? Kitabnya atau tulisannya?

Jika dijawab kitab dan tulisannya suci, pertanyaannya: ”bagaimana kejadiannya, sebuah kitab bisa menjadi suci? Bukankah ia dibuat dari bahan yang sama dengan buku-buku cetak yang lain? juga tabloid, koran dan majalah? Melalui proses cetak tulisan (grafis) yang sama pula”. Belum pernah saya dengar ada yang berpuasa 40 hari 40 puluh malam untuk menjadikan lembaran-lembaran kertas kosong menjadi sebuah kitab suci.
Jika dijawab dua-duanya tidak suci, bisa-bisa mengurangi penghormatan kita-kita terhadap firman-firman Allah yang tercetak didalamnya.. dan tentunya banyak yang akan demo unjuk rasa marah..
Jadi, apa dong jawabnya?

Jaman cepat berganti, rasanya baru kemarin sore saya ada di jaman kuda gigit besi, hari ini saya dijaman kuda besi nenggak bensin... Bukan hanya karena imbas promosi Go Green, dimana media kertas sedikit-sedikit mulai ditinggalkan, digantikan media yang lain, seperti CDROM dan Flashdisk. Banyak data, tulisan, gambar, suara dan video yang bisa disimpan ke dalamnya, termasuk ayat-ayat suci Al Qur’an.

Ketika se keping CDROM dipakai sebagai media penyimpan ayat-ayat suci Al Qur’an komplit 30Juz, berikut terjemahannya, bahkan bisa berikut murrotalnya, akankah ia disebut CDROM Suci?
Atau ketika ayat-ayat Al Qur’an dimasukkan ke dalam sebuah USB Flashdisk, atau handphone, sedang media tersebut diisi pula dengan gambar dan video yang mungkin saja tidak senonoh. Dapatkah flashdisk tersebut dinamai Flashdisk (setengah) Suci?

Atau ketika HP dikantongi dalam saku celana, dan celana dibawa nongkrong di WC, lalu Ringtone nya berbunyi melantunkan firman-firman Allah. Berdosakah yang memakai celana itu? hayooo?

Atau mungkin kelak ada penemuan media baru, yang oleh penemunya (kebetulan) disingkat dengan nama ANU. Mungkinkah nanti ada ANU Suci? Hehehehe...

Namun perlu diingat-ingat: Walau anda berpendapat bukan media itu yang suci, dan belum ada fatwa yang menegaskannya, jangan sekali-kali melecehkan buku cetak, CD, Flashdisc dan ANU tersebut. Jangan sekali-kali, apalagi demonstatif.
Mau nekat? Tanggung sendiri akibatnya... hehehe.. Pisss.. ah..

Salam
Abet

Komentar

Postingan Populer